Indonesia tidak akan bertahan mengandalkan energi fosil. Karena persediaan yang semakin menipis, sehingga nilai ekspor mineral dan batubara menjadi menurun. Bahkan, Indonesia telah menjadi importer, salah satunya untuk Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Kita tidak dapat bertahan dengan kondiri ini terus, sehingga kita harus beralih ke renewable energy, yang belum kita garap secara maksimal,” kata Wakil Ketua DPR Bidang Korinbang, Agus Hermanto, usai menerima beberapa cendekiwian Insititut Teknologi Bandung yang tergabung dalam Ametis Institute, di Gedung Nusantara III, Selasa (17/11/15).
Agus menilai, Indonesia memiliki banyak potensi sumber energi, namun belum dapat dimaksimalkan. Hal ini pun perlu diperkuat dengan dukungan DPR dalam hal perundang-undangan, agar Pemerintah memiliki landasan hukum dalam upaya memperkuat energi.
“Misalnya energi panas bumi. Sudah ada, tapi belum banyak. Tenaga air juga belum kita maksimalkan. Padahal, kemandirian energi akan memperkuat struktur ekonomi kita, struktur berbangsa dan bernegara kita juga semakin kuat, karena kita mempunyai sumber daya yang kuat,” tandas Agus.
Politikus F-PD itu menambahkan, dalam pertemuan juga dibahas masalah ekspor glondongan, atan minerba yang belum mengalami pemurnian, oleh perusahaan tambang asing, seperti Freeport dan Newmont. Padahal UU Minerba mengamanatkan agar perusahaan tambang tidak boleh ekspor bahan mentah, tapi harus yang sudah mengalami pemurnian.
“Sehingga ini jika dikaitkan dengan perusahaan tambang asing, yakni Freeport dan Newmont, tidak boleh ekspor konsentrat lagi, harus mengalami pemurnian di smelter. Kedua perusahaan dari Amerika itu harus mempunyai smelter. Kalau Freeport, sudah mempunyai smelter di Gresik, walaupun ini skalanya belum memadai. Kami tetap mendorong agar Freeport membangun smelter di Papua. Sedangkan Newmont membangun smelter di NTB,” harap Agus.
Politikus asal dapil Jawa Tengah itu juga menambahkan, bahwa saat ini UU Minerba sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019 untuk segera di revisi.
“Saat ini, UU Minerba masuk dalam Prolegnas untuk di revisi. Kitapun akan melihat bagaimana perubahannya. Yang jelas ide dari UU Minerba yang mewajibkan adanya smelter, adalah ide yang bagus,” dukung Agus, sembari mengatakan jika UU Minerba dapat dilaksanakan dengan baik, akan banyak memberikan nilai tambah bagi Indonesia. (sf)/foto:denus/parle/iw.
Sumber: dpr.go.id
Photo credit: oag.ca.gov